BREBES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Brebes yang sejak awal melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pembangunan fasilitas rawat inap Puskesmas Bantarkawung.
Proyek senilai Rp2,6 miliar ini resmi dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, pada Selasa (12/8/2025). Pembangunan ini menjadi salah satu prioritas Pemkab Brebes di sektor kesehatan.
Kasi Intel Kejari Brebes, Zaenal Muttaqin, mengatakan pelibatan APIP dan APH sejak awal adalah bentuk sinergi yang baik. Tujuannya untuk memastikan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Brebes yang sejak awal melibatkan APIP dan APH untuk bersama-sama mengawasi jalannya pembangunan. Ini cara efektif mencegah penyimpangan dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran kejaksaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas mengawal dan mengamankan proyek strategis pemerintah agar terlaksana sesuai aturan. Pendekatan yang digunakan lebih pada pencegahan, bukan penindakan.
Pembangunan fasilitas rawat inap di Puskesmas Bantarkawung diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan kesehatan. Mulai dari ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, hingga lansia akan mendapatkan pelayanan lebih baik dan dekat dari rumah.
Zaenal menambahkan, komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemkab, APIP, dan APH akan membuat proyek strategis seperti ini berjalan lancar. Hal ini juga memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal.
Pemkab Brebes sendiri menargetkan fasilitas baru ini dapat menjadi penunjang penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah selatan Brebes yang memiliki cakupan luas.
Kehadiran fasilitas ini juga diharapkan mengurangi beban rumah sakit rujukan di Brebes maupun daerah sekitarnya. Pasien dapat memperoleh perawatan lebih cepat tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Sinergi antara pemerintah daerah, pengawas internal, dan aparat penegak hukum menjadi contoh positif dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat langsung bagi warga.(*)
Tidak ada komentar