
BREBES – Kepindahan mendadak sejumlah pegawai PPPK dari RSUD Bumiayu ke RSUD Soekarno Ketanggungan mendadak menjadi perbincangan hangat di lingkungan rumah sakit maupun masyarakat Kabupaten Brebes.
Proses perpindahan yang berlangsung tanpa banyak diketahui pegawai lain memicu tanda tanya besar.
Sejumlah pegawai PPPK di RSUD Bumiayu disebut ikut mempertanyakan mekanisme perpindahan tersebut.
Mereka penasaran apakah pegawai PPPK memang diperbolehkan berpindah tempat tugas dalam waktu singkat, serta bagaimana prosedur administrasi yang harus ditempuh.
“Teman-teman banyak yang bertanya. Kok bisa pindah mendadak, aturannya seperti apa, siapa yang mengeluarkan kebijakan, itu yang sekarang ramai dibicarakan di internal,” ungkap salah seorang sumber di lingkungan rumah sakit yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ramainya isu perpindahan pegawai itu membuat sejumlah pihak mencoba mencari penjelasan langsung kepada manajemen rumah sakit. Namun hingga kini, informasi resmi terkait dasar dan mekanisme perpindahan tersebut masih belum banyak terungkap.
Saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026), Silahkan, salah satu pihak di RSUD Bumiayu, mengaku tidak mengetahui persoalan perpindahan pegawai PPPK tersebut karena bukan menjadi bagian tugas pokok dan fungsinya.
“Maaf, saya tidak tahu soal itu, karena memang bukan tupoksi saya,” ujar Silahudin singkat.
Sementara itu, Febi yang disebut menangani bidang kepegawaian di RSUD Bumiayu juga telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi pada hari yang sama.
Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Di tengah minimnya penjelasan resmi, beredar berbagai informasi di masyarakat terkait proses kepindahan pegawai PPPK tersebut. Isu yang berkembang pun mulai memunculkan berbagai spekulasi dan menjadi bahan pembicaraan di internal birokrasi.
Menanggapi hal itu, Dr. Tahroni saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026), mengaku belum mengetahui secara detail terkait perpindahan sejumlah pegawai PPPK tersebut. Namun ia menegaskan, jika ada isu negatif yang berkembang, hal itu harus segera ditelusuri agar tidak menimbulkan kegaduhan.
“Saya justru belum tahu soal perpindahan itu. Tapi saya tegaskan, tidak ada biaya sepeser pun untuk proses seperti itu. Kalau memang ada informasi yang beredar, silakan ditelusuri dulu kebenarannya, jangan sampai menjadi blunder dan membuat gaduh,” tegas Tahroni.(*)


Tidak ada komentar